Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | ANTON APRIYANTO, S.SOs |
Uraian tugas kepala urusan keuangan A. Melaksanakan urusan keuangan meliputi: pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran. B. Verifikasi administrasi keuangan. Dan C. Melaksanakan administrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, BPD, dan lembaga desa lainnya. D. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh kepala Desa. |
no description