Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR KEUANGAN
Nama Pejabat: ANTON APRIYANTO, S.SOs

Uraian tugas kepala urusan keuangan

A. Melaksanakan urusan keuangan meliputi: pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran.

B. Verifikasi administrasi keuangan. Dan

C. Melaksanakan administrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, BPD, dan lembaga desa lainnya.

D. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh kepala Desa.

no description