ANTON APRIYANTO, S.SOs
Nama | : | ANTON APRIYANTO, S.SOs |
---|---|---|
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
NIP | : | - |
Uraian tugas kepala urusan keuangan
A. Melaksanakan urusan keuangan meliputi: pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran.
B. Verifikasi administrasi keuangan. Dan
C. Melaksanakan administrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, BPD, dan lembaga desa lainnya.
D. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh kepala Desa.