SOSIALISASI PENGUATAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS) DAN FORUM KEMITRAAN POLISI DAN MASYARAKAT (FKPM)

  • Aug 15, 2023
  • Admin Desa Ponoragan

Kamis, 10 Agustus 2023 bertempat di aula kantor Desa Ponoragan Pemerintah Desa Ponoragan mengadakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari dan dihadiri Oleh Kepala Desa Ponoragan (Sarmin. S.Pd), Wakil BPD (Hendarto), BABINKANTIBMAS Desa Ponoragan (Sunardi), dan dibuka secara resmi langsung oleh Camat Loa Kulu yang pada hari itu di wakili oleh Kasi Trantib dan Linmas (Fitria Handayani).

kegiatan Sosialisasi Penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) ini teranggarkan dari dana Bantuan Hasil Pendapatan Retribusi Daerah /BHPRD tahap I tahun 2023. Peserta pelatihan terdiri dari para tokoh masyarakat dari wilayah  RT.001 s.d RT.007 , sebanyak  16 orang, dan difasilitasi oleh pemerintah desa ponoragan dengan pakaian dan atribut lainnya.

Adapun dasar pelaksanaan dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah :

  1. Dasar hukum undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
  2. Perpol no.01 tahun 2021 tentang pemolisian masyarakat
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.42 Tahun 2009 tentang penugasan satlinmas dalam penanganan ketentraman ,ketertiban,dan keamanan penyelenggaraan pemilu
  4. Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 09 Tahun 2022 tentang perubahan atas perbub kutai kartanegara nomor 12 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa

Tujuan dari kegiatan ini adalah  pemolisian masyarakat dimana bertugas untuk menangani maupun mencegah terjadinya tindak kriminal dengan cara memahami suatu ciri-ciri dalam sengketa yang sedang terjadi dalam lingkungan tertentu.dimana fkpm merupakan wahana komunikasi antara polri dan warga yang dilaksanakan atas dasar kesepakatan bersama dalam rangka pembahasan masalah kamtibmas dan masalah-masalah sosial yang perlu dipecahkan bersama oleh masyarakat dan petugas polri.

Selanjutnya FKPM merupakan organisasi independen yang dibentuk antara polri dan masyarakat di tingkat kelurahan/desa, RW/RW. Forum kemitraan perpolisian masyarakat sebagai lembaga pengabdian masyarakat. Pemolisian masyarakat dan pengamanan swakarsa merupakan strategi pencegahan kejahatan tanpa hukum pidana, keduanya dilakukan dengan membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat yang dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia.

Sedangkan fungsi linmas yaitu membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara. Sebab dengan adanya linmas, pengamanan di lingkungan masyarakat lebih tepat dan cepat. Seperti saat melakukan pengamanan di lokasi hajatan, membantu pengamanan pemilu, pilkades serta keamanan lingkungan. TNI/Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam pengamanan, tanpa di bantu oleh masyarakat yaitu linmas.