MUHAMMAD RIDHO HADI ABIMANYU
Nama | : | MUHAMMAD RIDHO HADI ABIMANYU |
---|---|---|
Jabatan | : | STAFF KAUR KEUANGAN |
NIP | : | - |
Tugas Pokok dan Fungsi Staf Desa:
- Melakukan pelayanan terhadap pengurusan surat-surat keterangan/pengangtar maupun surat administrasinlainnya yang berhubungan dengan masyarakat;
- Mengadministrasikan surat-surat, baik surat masuk maupun keluar;
- Membantu pembuatan SPJ dalam hal percepatan pencairan ADD maupun DD maupun sumber dana lainnya;
- Membantu Sekretaris Desa maupun Kepala Seksi dan Kepala Urusan dalam hal percepatan proses penatalaksanaan keuangan dan administrasi di Desa;
- Khusu staf administrasi BPD bertugas di Kantor Sekretariat BPD dalam hal membantu administrasi BPD;
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh Kepala Desa.